Rabu, 16 Desember 2015






















BPMU

Pendidikan Menengah Universal
Pendidikan Menengah Universal atau lebih dikenal dengan PMU merupakan salah satu dari sekian banyak program andalan yang diluncurkan oleh pemerintah pusat melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah (Ditjen Dikmen), Kemdikbud yang tujuan utamanya yaitu meningkatkan kualitas penduduk Indonesia dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan daya saing bangsa, peningkatan kehidupan sosial politik serta kesejahtraan masyarakat. Sasarannya adalah pada tahun 2020 angka partisipasi kasar (APK) pendidikan menengah sekurang-kurangnya mencapai 97%.

Penggunaan istilah Pendidikan Menengah Universal dipilih Kemendikbud karena istilah Wajib Belajar harus berlandaskan dasar hukum yang kuat. Sementara dalam undang - undang tentang Sistem Pendidikan Nasional hanya disebutkan Wajib Belajar 9 Tahun, sedangkan untuk Wajib Belajar 12 Tahun tidak dikenal. Pendidikan Menengah Universal (PMU) esensinya seperti Wajib Belajar tetapi tidak ada sanksi dan tidak ada istilah memaksa. Kata yang digunakan justru mendorong agar seluruh lulusan SMP sederajat dapat menempuh pendidikan kejenjang pendidikan menengah. Untuk mendukung Pendidikan Menengah Universal tersebut Pemerintah Pusat melalui Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, telah menetapkan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebagai salah satu sumber penerimaan daerah dalam pelaksanaan desentralisasi. DAK tersebut antara lain digunakan untuk meningkatkan baik pemerintah pusat dan pemerintah daerah dapat menyediakan pelayanan pendidikan menengah yang merata, terjangkau dan berkualitas. Agar pelaksanaan DAK bidang Pendidikan Menengah dapat berjalan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan diperlukan penyamaan persepsi, pola pikir, dan tindakan. Oleh karena itu, Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah (Ditjen Dikmen),Kemdikbud menganggap penting untuk melakukan sosialisasi dan sekaligus Penyusunan dan Verifikasi Indeks Teknis DAK Dikmen Tahun 2014 dengan mengundang Dinas Pendidikan Kabaputen/ Kota.
[Setditjen Dikmen, Kemdikbud]


Minggu, 16 November 2014

BELAJAR BAHASA ARAB UNTUK SISWA SMA DARUSSALAM WANARAJA - GARUT



02. Isim 'Alam

اِسْم عَلَمُ
ISIM 'ALAM (Kata Benda Nama)


Dalam golongan Isim, ada yang disebut dengan Isim 'Alam yaitu Isim yang merupakan nama diri (proper name) dari seseorang atau sesuatu.

Perhatikan perbedaan Isim 'Alam dengan Isim yang biasa di bawah ini:

Isim Biasa
  • رَجُل (=laki-laki)
  • اِمْرَأَة (=perempuan)
  • قَرْيَة (=negeri)
  • شَهْر (=bulan)

Isim 'Alam
  • مُحَمَّد (=Muhammad), عُمَر (=Umar), سُودِرْمَان (=Sudirman)
  • خَدِيْجَة (=Khadijah), مَرْيَم (=Maryam), كَرْتِيْنِي (=Kartini)
  • مَكَّة (=Makkah), مَدِيْنَة (=Madinah), جَاكَرْتَا (=Jakarta)
  • رَمَضَان (=Ramadhan), رَجَب (=Rajab), يَنَايِر (=Januari)

Pelajaran selanjutnya: Mudzakkar - Muannats


BELAJAR BAHASA ARAB



Untuk kelas XII
Percakapan antara Ghanim dan Ghalib
غَانِمٌ ::
 اُنْظُرْ إِلَى اللَّوْحَةِ. اِقْرَأْ الْجَدْوَلَ الدِّرَاسِيَّ
Lihat di papan pengumuman! Bacalah jadwal pelajaran!
غَالِبٌ:
 اَلدِّرَاسَةُ خَمْسَةُ أَيَّامٍ فِي اْلأُسْبُوْعِ
Pelajaran ada lima hari dalam sepekan
غَانِمٌ:
 نَعَمْ، يَوْمُ السَّبْتِ، وَيَوْمُ اْلأَحَدِ، وَيَوْمُ اْلإِثْنَيْنِ، وَيَوْمُ الثُّلاَثَاءِ، وَيَوْمُ اْلأَرْبِعَاءِ
Iya. Hari Sabtu, hari Ahad, hari Senin, hari Selasa dan hari Rabu.
غَالِبٌ:
 اَلْعُطْلَةُ يَوْمُ الْخَمِيْسِ، وَيَوْمُ الْجُمُعَةِ
Libur pada hari Kamis dan hari Jumat.
غَانِمٌ:
 اُكْتُبْ الْمَوَادَ الدِّرَاسِيَّةِ
Tulislah mata pelajaran!
غَالِبٌ:
 اَلثَّقَافَةُ اْلإِسْلاَمِيَّةُ، وَاللُّغَةُ الْعَرَبِيَّةُ، وَالرِّيَاضِيَّاتُ، وَالْعُلُوْمُ، وَالْحَاسُوْبُ
Ilmu-ilmu Keislaman, Bahasa Arab, Olahraga, Ilmu Pengetahuan Umum dan Komputer.
غَالِبٌ:
 مَتَى تَبْدَأُ اْلاِخْتِبَارَاتُ ؟
Kapan mulai Ujian?
غَانِمٌ:
 فِيْ شَهْرِ شَعْبَانٍ
Pada bulan Sya'ban
غَالِبٌ:
 وَمَتَى يَنْتَهِيَ الْعَامُ الدِّرَاسِيُّ ؟
Dan kapan berakhir Tahun Pelajaran?

غَانِمٌ:
 فِيْ شَهْرِ رَمَضَانَ
Di bulan Ramadhan
غَالِبٌ:
 اَلْعُطْلَةُ ثَلاَثَةُ أَشْهُرٍ
Libur ada tiga bulan
غَانِمٌ:
 اَلْحَمْدُ لِلَّهِ، اَلْعُطْلَةُ طَوِيْلَةٌ
Alhamdulillah, liburan panjang
غَالِبٌ:
 بَدَاَتِ الْحِصَّةُ. هَيًّا بِنَا إِلَى الصَّفِّ
Jam pelajaran sudah dimulai. Mari kita ke kelas!
غَانِمٌ:
 هَيًّا بِنَا
Ulangi kegiatan di atas hingga lancar lalu praktikkan bersama orang lain
Tugas tulislah daftar pelajaran yang ada disekolahmu dengan menggunakan bahasa arab
 

Percakapan antara Qasim dan Gassan
قَاسِمٌ: إِلَى أَيْنَ تَذْهَبُ يَا غَسَّانٌ
Engkau mau kemana, hai Gassan?
غَسَّانٌ: أَذْهَبُ إِلَى الْمَدْرَسَةِ
Saya pergi ke sekolah
قَاسِمٌ: اَلْوَقْتُ مُبَكِّرٌ. اَلسَّاعَةُ اْلآنَ السَّادِسَةُ صَبَاحًا
Waktu masih pagi. Sekarang jam enam pagi.
غَسَّانٌ: اَلْمَدْرَسَةُ بَعِيْدَةٌ عَنِ الْبَيْتِ
Sekolah jauh dari rumah
قَاسِمٌ: مَتَى يَبْدَأُ الْيَوْمُ الدِّرَاسِيْ ؟
Jam berapa dimulai pelajaran harian?
غَسَّانٌ: يَبْدَأُ السَّاعَة السَّابِعَةَ صَبَاحًا
Mulai pada jam tujuh pagi
قَاسِمٌ: هَلْ تَذْهَبُ بِالْحَافِلَةِ ؟
Apakah engkau pergi dengan mobil umum?
غَسَّانٌ: لاَ، أَذْهَبُ بِالسَّيَّارَةِ
Tidak, saya pergi dengan mobil pribadi
قَاسِمٌ: مَتَى يَنْتَهِي الْيَوْمُ الدِّرَاسِيْ ؟
Jam berapa selesai pelajaran harian?
غَسَّانٌ: يَنْتَهِي السَّاعَةَ الْوَاحِدَةَ ظُهْرًا
Selesai pada jam satu siang
قَاسِمٌ: كَمْ حِصَّةً تَدْرُسُ فِي الْيَوْمِ ؟
Berapa jam pelajaran dalam satu hari?
غَسَّانٌ: أَدْرُسُ سِتَّ حِصَصٍ فِي الْيَوْمِ
Saya belajar enam jam pelajaran dalam sehari
قَاسِمٌ: مَاذَا تَفْعَلُ فِي اْلاِسْتِرَاحَةِ ؟
Apa yang engkau lakukan pada jam istirahat?
غَسَّانٌ: أَذْهَبُ إِلَى الْمَكْتَبَةِ، أَوْ إِلَى الْمُخْتَبَرِ
Saya pergi ke perpustakaan atau ke laboratorium

Ulangi kegiatan di atas hingga lancar lalu praktikkan bersama orang lain

Rabu, 15 Oktober 2014

SURAT EDARAN VERVAL DATA CALON PESERTA UN 2014 - 2015

Dalam kesempatan berikut, saya akan share info dari Bpk. Taufik Lone, yakni adanya  surat edaran PDSP No. 3640/P3/LL/2014 tanggal 8 Oktober 2014 tentang Pemberitahuan Verifikasi dan Validasi Data Calon Peserta UN Tahun 2014 yang ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi, Kabupaten/Kota, dan Kepala Sekolah SD, SMP, SMA/SMK di seluruh Indonesia terkait dengan pendataan calon peserta Ujian Nasional (UN) tahun pelajaran 2014/2015 dengan isi surat tersebut di bawah ini:


Menindaklanjuti surat edaran Diljend Dikdas Nomor: 3015/C/LK/2014 dan Ditjen Dikmen Nomor 6267/D/PR/2014, dengan ini kami informasikan beberapa hal berkaitan dengan pemanfaatan Pendataan Dapodik Dikdas dan Dikmen sebagai Data CaIon Peserta Ujian Nasional 2014 sebagai berikut :
1.  Periode pengiriman Data Pokok Pendidikan Dasar dan Menengah dari sekolah untuk calon peserta Ujian Nasional tahun pelajaran 2014/2015 akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2014.
2.  Sekolah perlu memastikan data sekolah, data PTK khusus Kepala Sekolah, data peserta didik dan data rombongan belajar terisi dengan lengkap. Selanjutnya data pesertaa ujian tersebut akan disampaikan oleh Pusat Data dan Statistik Pendidikan (PDSP) ke Pusat Penilaian Pendidikan, Balitbang Kemdikbud.
3. Penjaringan Data dilakukan melalui mekanisme Pendataan DAPODIK Dikdas dan Dikmen. Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota melalui Pengelola Ujian Nasional melakukan verifikasi dan validasi terhadap data Sekolah dan Calon Peserta Ujian Nasional Tahun 2014 tingkat Provinsi/Kabupaten/Kota melalui laman http://un.data.kemdikbud.go.id.
4.  Kepala Sekolah sebagai penanggung jawab data di masing-masing sekolah menunjuk operator sekolah secara definitif dengan surat tugas/surat keputusan untuk melakukan verifikasi dan validasi data peserta didik di sekolah tersebut melalui laman http://vervalpd.data.kemdikbud.go.id.
5.  Untuk mengoptimalkan koordinasi, Pengelola Ujian Nasional harus terdaftar di Jaringan Pengelolaan Data Pendidikan dengan laman http://sdm.data.kemdikbud.go.id.
Download surat edaran PDSP tentang Pemberitahuan Verifikasi dan Validasi Data Calon Peserta UN Tahun 2014 dapat diunduh pada links berikut, semoga bermanfaat dan terimakasih….

Terimakasih Sahabat... Telah berkenan berkunjung dan membaca salah satu artikel dari situs personal saya di www.dadangjsn.blogspot.com, untuk melihat revisi/perbaikan dari artikel berikut (jika diperlukan) silahkan kunjungi kembali publikasi terupdate dari artikel berikut ini di: http://dadangjsn.blogspot.com/2014/10/surat-edaran-verval-data-calon-peserta.html#ixzz3GF9lxf68

Selasa, 23 September 2014

KH.YUSUF TAUZIRIE

LPMP JAWA BARAT